Teori C.D. Harris dan FL.
Ulman (Pusat Kegiatan Banyak/Multiple Nuclei)
Teori
ini pertama kalinya dicetuskan oleh C.D. Harris dan FL. Ulman. Menurut
pendapatnya, bahwa kebanyakan kota-kota besar tidak tumbuh dalam ekspresi
keruangan yang sederhana, yang hanya ditandai oleh pusat kegiatan saja, namun
terbentuk sebagai suatu produk perkembangan dan integrasi yang berlanjut dan
terus menerus dari sejumlah pusat-pusat kegiatan terpisah satu sama lain dalam
suatu sistem perkotaan (multi centered theory). Pusat-pusat ini dan
distrik-distrik di sekitarnya di dalam proses pertumbuhan selanjutnya ditandai
oleh gejala spesialisasi dan deferensiasi ruang. Lokasi zona-zona keruangan
yang terbentuk tidak ditentukan dan dipengaruhi oleh faktor jarak dari CBD
serta membentuk
persebaran zona-zona ruang yang
teratur, namun berasosiasi dengan sejumlah faktor dan pengaruh faktor-faktor ini
akan menghasilkan pola-pola keruangan yang khas. Berdasarkan
struktur tata ruang kota terdiri dari:
1. KawasanPusat Kota,
2. Kawasan Industri,
3. Kawasan pemukiman
kelas bawah,
4. Kawasan pemukiman
kelas sedang,
5. Kawasan pemukiman
kelas atas,
6. Kawasan industri
ringan,
7. Kawasan sub
pengembangan kota,
8. Kawasan suburban
dan
9.
kawasan industri sub urban.
Teori ini menggambarkan bahwa kota-kota besar
akan mempunyai struktur yang terbentuk atas sel-sel, dimana
penggunaan lahan yang berbeda-beda akan berkembang disekitar
titik-titik pertumbuhan atau Nuclei didalam daerah perkotaan. Perumusan
ide ini pertamakali diusulkan oleh C.D
Harris dan F.L Ullmann tahun 1945. (Yunus
2002;44) Disamping menggabungkan ide-ide yang dikemukakan teori
konsentris dan teori sektor, teori pusat kegiatan
banyak ini masih menambahkan unsur-unsur
lain. Yang perlu diperhatikan adalah Nuclei
yang mengandung pengertian semua unsur yang
menarik fungsi-fungsi antara lain pemukiman,
perdagangan, industri, dll. Oleh karenanya teori ini
mempunyai struktur keruangan yang berbeda dengan teori konsentris dan teori
sektoral.