Rabu, 30 Desember 2015

Teori C.D. Harris dan FL. Ulman (Pusat Kegiatan Banyak/Multiple Nuclei)
                Teori ini pertama kalinya dicetuskan oleh C.D. Harris dan FL. Ulman. Menurut pendapatnya, bahwa kebanyakan kota-kota besar tidak tumbuh dalam ekspresi keruangan yang sederhana, yang hanya ditandai oleh pusat kegiatan saja, namun terbentuk sebagai suatu produk perkembangan dan integrasi yang berlanjut dan terus menerus dari sejumlah pusat-pusat kegiatan terpisah satu sama lain dalam suatu sistem perkotaan (multi centered theory). Pusat-pusat ini dan distrik-distrik di sekitarnya di dalam proses pertumbuhan selanjutnya ditandai oleh gejala spesialisasi dan deferensiasi ruang. Lokasi zona-zona keruangan yang terbentuk tidak ditentukan dan dipengaruhi oleh faktor jarak dari CBD serta membentuk
persebaran zona-zona ruang yang teratur, namun berasosiasi dengan sejumlah faktor dan pengaruh faktor-faktor ini akan menghasilkan pola-pola keruangan yang khas. Berdasarkan struktur tata ruang kota terdiri dari:
1. KawasanPusat Kota,
2. Kawasan Industri,
3. Kawasan pemukiman kelas bawah,
4. Kawasan pemukiman kelas sedang,
5. Kawasan pemukiman kelas atas,
6. Kawasan industri ringan,
7. Kawasan sub pengembangan kota,
8. Kawasan suburban dan
9. kawasan industri sub urban.


                      Teori ini menggambarkan bahwa kota-kota besar akan mempunyai struktur yang terbentuk atas  sel-sel, dimana penggunaan  lahan yang berbeda-beda akan berkembang disekitar  titik-titik pertumbuhan atau Nuclei didalam daerah perkotaan. Perumusan  ide ini  pertamakali  diusulkan  oleh  C.D  Harris  dan  F.L  Ullmann  tahun  1945.  (Yunus 2002;44)  Disamping menggabungkan ide-ide yang dikemukakan teori konsentris dan teori sektor,  teori  pusat  kegiatan  banyak  ini  masih  menambahkan  unsur-unsur  lain.  Yang perlu  diperhatikan  adalah  Nuclei  yang  mengandung  pengertian  semua  unsur  yang menarik  fungsi-fungsi  antara  lain  pemukiman,  perdagangan,  industri,  dll.  Oleh karenanya teori ini mempunyai struktur keruangan yang berbeda dengan teori konsentris dan teori sektoral. 

Teori Poernomosidi ( Simpul Jasa Distribusi Menggunakan Pendekatan Barang )
                      Poernomosidi Hadjisarosa menjelaskan Teori Simpul Jasa Distribusi yang telah dikembbangkan dalam berbagai artikel dan Makala, misalnya Konsepsi Dasar Penembangan Wilayah di Indonesia ( Makala di sajikan dalam symposium di ITB,tanggal 21 Agustus 1980, dan dalam pertemuan antara ilmuan lembaga ilmu pengetahuan Indonesia di Jakarta, Tanggal 24 Juni 1981 ).  Poernomosidi menjelaskan konsepnya sebagai berikut : Berkembangnya Wilayah ditandai oleh terjadinya Pertumbuhan atau perkembangan sebagai akibat berlangsungnya berbagai kegiatan usaha , baik sector Pemerintah maupun sector Swasta, yang pada dasarnya bertujuan untuk menigkatkan pemenuhan kebutuhan. Berlangsungnya kegiatan usaha tersebut ditunjang dari segi modal.

                       Dibandingkan dengan teori tempat sentral dan teori kutub pertumbuhan ternyata teori “ Simpul Jasa Distribusi “ lebih akomodatif. Poernomosidi membantah Teori tempat sentral yang beranggapan bahwa seluruh wilayah terbagi habis dan seluruh bagian Wilayah tidak ada yang terlewatkan oleh jasa pelayanan. Dalam hal ini Poernomosidi membedakan wilayah Adminnistratif dengan wilayah pengembangan. Secara administratif, seluruh wilayah terbagi habis tetapi tidak berarti seluruh Wilayah Administrasi otomatis tercakup dalam Wilayah pengembangan, dalam kenyataannya  bebrapa bagian Wilayah administrasi tidak terjangkau oleh pelayanan jasa distribusi disebabkan hambatan – hambatan geografis atau karena belum tersedianya Prasarana – prasarana perhubungan kea tau dari bagian – bagiian Wilayah tersebut.
                      Pada teori kutub pertumbuhan yang di ungkapkan oleh Perroux, Poernomosidi mencoba membandingkan dengan teorinya di mana pada teori kutub pertumbuhan tidak menjelaskan pertumbuhan secara Nasional. Sedangkan teori simpul yang bertitik tolak pada pemahaman struktur wilayah tingkat Nasional ( SPWTN ) telah mengungkapkan gambaran tentang penyebaran, orientasi dan tingkat perkembangan masing – masing satuan Wilayah Pengembangan ( SWP ) serta hubungan ketergantungan antar (SWP ) melalui simpul – simpulnya masing – masing.

. Teori John Friedman ( Daerah/Wilayah Inti )

                      John Friedmann (1987) memandang bahwa tidak efektifnya komunikasi dalam proses perencanaan, dapat terjadi karena para perencana umumnya menganggap dirinya superior dibandingkan masyarakat sebagai kliennya. Perencana merasa bahwa dengan teknik-teknik yang dimilikinya mereka mampu memecahkan berbagai masalah karena dapat melihat kerumitan masalah dengan lebih rasional. Sedangkan masyarakat sebagai klien beranggapan bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik, karena sudah teruji secara alamiah. Dan permasalahan dapat dipecahkan karena keterlibatan klien secara langsung. Karena adanya jurang pendapat ini, Friedmann mengusulkan transactive sebagai jembatan penghubung, melalui apa yang disebut sebagai the life of dialogue. The life of dialogue ini dapat terjadi dari hubungan antara dua pihak, bila memiliki karakteristik: interaktif yang originalitas, tindakan yang objective, dan bila ada konflik tidak dipandang sebagai kendala akan tetapi dijadikan potensi komplementer. Dalam menjalankannya diperlukan eksistensi dan substasi perencanaan yang sama, interest dan komitment yang setara, hubungan timbal balik atau interaktif yang memadai, dan memiliki kerangka waktu (time frame) yang equal (Friedmann 1987).

                      Oleh karena itu proses timbal balik (mutual learning) antara klien dan perencana merupakan faktor yang mendasar dalam konsep pluralisme, transactive, adcocacy, dan perencanaan yang komunikatif. Dalam proses ini perencana belajar dari pengalaman pribadi dan klien, sedangkan klien belajar dari kepakaran taknik dari perencana. Dengan proses ini pengetahuan kedua belah pikah menjadi makin bertambah. Sehubungan dengan peranan daerah inti daam pembangunan spesial, Friedman mengemukan lima buah preposisi utama, yaitu sebagai berikut ( N.M. Hansen; 1972, 96-99 ):

1. Daerah inti mengatur keterhubungan dan keterhubungan daerah-daerah di sekitarnya melalui sistem suplai, pasar, dan daerah administrasi:

2. Daerah inti meneruskan cara sistematis dorongan dorongan inovasi kedaerah daerah disekitarnya yang terletak dalam wilayah pengaruhnya.

3. Sampai pada suatu titik tertentu pertumbuhan daerah inti cenderung mempunyai pengaruh positif dalam proses pembangunan sistem sosial, akan tetapi mungkin pula mempunyai pengaruh negatif jika penyebaran pembangunan wilayah inti kepada daerah-daerah sekitarnya tidak berhasil ditingkatkan, sehingg keterhubungan dan ketergantungan daerah-daerah disekitarnya tidak berhasil ditingkatkan, sehingga keterhubungan dan ketergantungan daera-daerah disekitarnya terhadap daerah inti menjadi berkurang.

4. Dalam suatu sistem spasial, hirarki daerah inti ditetapkan berdasar pada kedudukan fungsionalnya masing-masing meliputi karakteristik-karakteristik lainnya secara terperinci dan prestasinya

5. Kemungkinan inovasi akan ditingkat kepada seluruh daerah sistem spasial dengan cara mengembangkan pertukaran informasi.

                      Friedmann telah mengembangkan teori kutub pertumbuhan dalam sistem pembangunan yang diselenggarakan berdasarkan atas desentralisasi yang terkonsentrasikan ( concentrated decentralization ) atau sistem dekonsentrasi ( Fu Chen Lo dan Kamal Solih ; 1976, 26 ). pembnagunan di Indonesia yang dilaksanakan selama ini mengikutu sistem desentralisaai, dimana peranan pemerintah ousat sangat besar ; ciri-cirinya yang menonjol antara lain adalah ( Sugiarti : 1983, 13-25 ) :

1. Pola pembangunan nasional atau sering disebut pula sebagai pembangunan sektoral, rioritasnya ditentukan berdasakan kebijakan nasional.

2. Anggaran pembangunan disediakan oleh pemerintah pusat dalam APBN ( Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara ), dan

3. Pengelolaan proyek-proyek pembangunan dipertanggung jawabkan kepada perangkat departemen di pusat atau perangkat pusat di daerah ( jika pelaksanaannya didelegasikan kepada perangkat pusat didareh ).

 

                      Ciri-ciri kawasan agropolitan seperti yang dianjurkan Friedmann mirip dengan kota-kota ( ibukota-ibukota kabupaten ) yang berpenduduk 50.000 orang ke bawah. kebijakan perspektif yang dianjurkan oleh Hirschman dan Friedmann adalah ; yang pertama menganjurkan pembentukan lebih banyak titik-titik pertumbuhan dan yang kedua adalah merangkaipusat-pusat agpolitan menjadi suatu jaringa pusat yang serasi secara regional.

 

 

 Dalam suatu wilayah terdapat perbedaan yang prinsip diantara daerah inti {center} dengan daerah pinggiran {peri-phery} disekitarnya yang disebut daerah belakang,hinterland {pedalaman}Hubungan antara daerah inti dengan daerah pinggiran mempunyai karakter yang spesifik karena adanya pengaruh-pengaruh kuat dari daerah pusat terhadap daerah pinggirannya yaitu: pengaruh dominasi, informasi, psikologis, mata rantai, produksi.Regional ClusterIntegrasi Fungsional SpasialKonsep sistem: Sistem yg terintegrasi dari berbagai pusat pelayanan {growth center} dari berbagai tingkatan serta mpy fungsi karakteristik yg berperan penting dlm memfasilitasi pengembangan wilayah yg lebih merata.Integrasi TeritorialPemusatan hubungan antara desa kota secara hierarkis akan memperlemah dan mematikan usaha-usaha kecil dan jaringan perdagangan serta jaringan organisasi pekerja yang dibentuk di kota kecil dan pedesaan



. Teori Kutub Pertumbuhan (fransisco perroux)
                Konsep kutub pertumbuhan (growth pole concept) dikemukakan oleh Perroux, seorang ahli ekonomi Prancis (1950). Menurut Perroux, kutub pertumbuhan adalah pusat-pusat dalam arti keruangan yang abstrak, sebagai tempat memancarnya kekuatankekuatan sentrifugal dan tertariknya kekuatan-kekuatan sentripetal. Pembangunan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda. Kutub pertumbuhan bukanlah kota atau wilayah, melainkan suatu kegiatan ekonomi yang dinamis. Hubungan kekuatan ekonomi yang dinamis tercipta di dalam dan di antara sektor-sektor ekonomi.

                Perroux menekankan pada dinamisme industri-industri dan aglomerasi industri-industri di bagian-bagian tata ruang geografis. Konsep kutub pertumbuhan dapat digunakan sebagai alat untuk mengamati gejala-gejala pembangunan, proses kegiatan-kegiatan ekonomi, timbul dan berkembangnya industri-industri pendorong serta peranan keuntungan-keuntungan aglomerasi. Secara esensial teori kutub pertumbuhan dikategorisasikan sebagai teori dinamis.
                Proses pertubuhan digambarkan sebagai keadaan yang tidak seimbang karena adanya kesuksesan atau keberhasilan kutb-kutub dinamis. Inti pokok dari pertumbuhan wilayah terletak pada inovasi-inovasi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan atau industri-industri berskala besar dan terdapatnya ketergantungan antar perusahaan atau industri.Dalam mengembangkan teorinya, Perroux sangat terpengaruh dan mendasarkan pada teori Schumpeter. Pada umumnya unit-unit ekonomi berskala besar dapat mendominasi pengaruh-pengaruhnya terhadap unit-unit ekonomi lainnya. Konsep Perroux mempunyai pengertian adanya kaitan erat antara skala perusahaan, dominasi, dan dorongan untuk melakukan inovasi.Dalam kerangka dasar pemikiran Perroux, suatu tempat merupakan suatu kutub pertumbuhan apabila di tempat tersebut terdapat industri kunci (key industry/industries clef) yang memainkan peranan sebagai pendorong yang dinamik karena industri tersebut mempunyai kemampuan untuk melakukan inovasi.